Rabu, 28 Maret 2012

Fatwa Mufti Wahabi: Gereja di Semenanjung Arab Harus Dimusnahkan!

Fatwa Mufti Wahabi: Gereja di Semenanjung Arab Harus Dimusnahkan!



Majmak Jahani Ahlul Bait Iran dalam sebuah laporan mengeluarkan surat pernyataan yang dikutip dari ABNA News Agency. Mereka mengutuk fatwa terbaru (Keputusan agama) yang dikeluarkan oleh ulama Wahabi Takfiri Saudi Arabia yang menyerukan penghancuran semua situs-situs Kristen dan gereja-gereja di Semenanjung Arab.

Fatwa yang dikeluarkan oleh Mufti Wahabi Saudi Sheikh Abdulaziz Al al-Syaikh tersebut dalam konteks respon terhadap delegasi yang mewakili “Jam’iyyah al-Turath al-Islami Kuwait” yang menanyakan sebuah pertanyaan, apakah sah atau tidak rancangan Undang-undang Parlemen Kuwait melarang pemusnahan gereja-gereja di Kuwait.

Kemudian sang ulama takfiri tersebut mengeluarkan fatwa bahwa; “Kuwait adalah wilayah bagian dari semenanjung Arab, di mana semua gereja-gereja hendaknya dimusnahkan, ini berdasarkan keberadaannya yang dianggap membenarkan agama mereka. Nabi juga bersabda: “Dua agama tidak boleh berkumpul dalam semenanjung tanah Arab”.

Fatwa sesat dan menyesatkan demikian ini tidak saja dikeluarkan untuk selain agama diluar Islam, tapi hampir semua aliran keagamaan Islam yang berbeda dengannya dianggap sesat, menyesatkan dan wajib diperangi.

Dalam sebuah surat pernyataan Majmak Jahani Ahlul Bait mengatakan; “Pertama-tama, mufti Wahabi tidak mewakili Islam. Dunia harus tahu bahwa agama yang sekarang sedang dipublikasikan di Arab Saudi bukan Islam yang sebenarnya,” demikian salah satu butir pernyataan yang dikutip oleh Islam Times dari ABNA News Agency, Selasa 27/03/12.

Pernyataan itu menambahkan bahwa isi fatwa ulama Wahabi baru tersebut bertentangan dengan perintah Allah swt serta tradisi Nabi Islam Muhammad (saw) dan keturunannya dan karena itu, dengan demikian fatwa tersebut ditolak tidak saja oleh kalangan mazhab Syiah, tetapi juga oleh seluruh mazhab Sunni di dunia.

Majmak Jahani Ahlul Bait mencatat bahwa sepanjang sejarah, Islam telah hidup berdampingan dengan umat Kristen dan Yahudi dengan damai, dan fatwa seperti itu tidak pernah dikeluarkan oleh Nabi Islam (saw), keturunannya dan para khalifah Islam setelah Rasulullah.

Pernyataan itu juga menambahkan bahwa fatwa tersebut selain keluar dari ajaran Nabi Islam (saw), para sahabat dan keturunan mereka, tidak ada sarjana Muslim yang pernah mengeluarkan fatwa seperti itu selama 1.400 tahun terakhir.

“Karena itu, mufti Wahabi mengeluarkan sebuah fatwa yang tidak memiliki keutamaan dalam Islam dan keluar dari koridor yurisprudensi (Fikih) … dan fatwa tersebut belum pernah dikeluarkan oleh pusat-pusat kajian ilmiah umat Islam …,” katanya.

Majmak menyatakan bahwa fatwa tersebut juga merupakan intervensi yang jelas dalam urusan internal negara-negara Muslim lainnya, karena fatwa mufti Saudi Wahabi tersebut tidak terbatas pada teritorial perbatasan Saudi tapi sudah memasuki wilayah Semenanjung Arab secara keseluruhan.

Majmak juga mengecam keras bungkamnya para cendekiawan Muslim dalam merespon fatwa yang merusak citra Islam tersebut.

“Bukankah ulama dari mazhab Islam di berbagai negara seperti Mesir, Irak, Tunisia, Suriah, Libanon, Yaman, Jazirah Arab dan bagian lain dari dunia seharusnya bereaksi terhadap fatwa yang belum pernah terjadi sebelum ini yang mendistorsi wajah Islam di dunia?” tanyanya.

Majmak Jahani Ahlul Bait juga mengkritik mereka yang kerap memegafonkan suara-suara hak asasi manusia serta pemerintah Barat dan Kristen yang mendukung mati-matian atas terorisme Wahabi, dan mengatakan, “Jika Anda sejak awal tidak menawarkan diri dengan berbagai bentuk dukungan dan bantuan kepada teroris Wahabi dan Takfiri saat teroris Wahabi menjadikan warga muslim di Irak, Pakistan dan Iran sebagai syahid, hari ini Anda tidak bakal diserang dengan cara kejam seperti ini.”

Demikian pernyataan resmi dari Majmak Ahlul Bait (ABNA) yang mengecam keluarnya fatwa sesat dan penghinaan dari seorang ulama Wahabi Saudi tersebut.

Lalu, apa yang diharapkan dari sekte Wahabi ini? Semua umat Islam faham, mereka adalah musuh terbesar Islam dan umat manusia. Sejarah mencatat masa lalu kelam dan kejam mereka. Wahabi Saudi Arabia di bawah lindungan Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud membantai penduduk Muslim dan menghancurkan tempat Nabi Muhammad saw, dan membumihanguskan pusara Ali bin Abi Thalib.

Di Makkah dan Madinah mereka menghancurkan monumen bersejarah dan berbagai situs suci muslim dan tempat suci peninggalan Rasulullah, dan bahkan mereka telah menghancurkan makam Nabi Muhammad saw.

Jadi apa yang Anda pikirkan? Apakah mereka akan menaruh rasa hormat kepada agama lain sementara mereka tidak pernah menghormati umat Islam, peninggalan dan sejarah Nabi dan keluarganya sama sekali? Apakah mereka benar-benar seorang Muslim? Orang akan mengatakan, mereka adalah anti utusan Allah yang menyamar sebagai muslim dan berkedok sebagai muslim. Mereka adalah predator yang mengaku sebagai Ahlu Sunnah Wal Jamaah. [Islam Times/on]

- Reviewer: Bocah Klepon - ItemReviewed: Fatwa Mufti Wahabi: Gereja di Semenanjung Arab Harus Dimusnahkan! Deskripsi: Majmak Jahani Ahlul Bait Iran dalam sebuah laporan mengeluarkan surat pernyataan yang dikutip dari ABNA News Agency. Mereka mengutuk fatw... Rating: 4.5
◄ Newer Post Older Post ►